Palembang (Antarasumsel.com) - Imigrasi Kelas I A Pambang mengamakan sebanyak 19 orang warga negara Bangladesh dari bus yang ditumpangi mereka dari Solo menuju Medan, Sumatera Utara saat mengalami kecelakaan.
"Kami mengamankan mereka setelah menerima laporan warga di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan usai kecelakaan bus yang mereka tumpangi beberapa hari lalu," kata Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Kelas 1A Palembang, Jompang, Jumat.
Belasan warga negara asing (WNA) itu kini diamankan di ruang Detensi Imigrasi Palembang. Mereka memiliki paspor yang sudah dicap izin tinggal dari Bandara Soekarno Hatta.
"Sulit berkomunikasi dengan mereka karena tidak ada satupun yang dapat berbahasa Indonesia," kata Jompang.
Namun, salah satu dari mereka sedikit mengerti bahasa Inggris, sehingga pihak imigrasi kesulitan untuk menggali keterangan dari WNA asal Bangladesh ini.
"Kami sedang mencoba mendatangkan warga Bangladesh yang menetap di sini untuk menggali informasi dari mereka, karena kami belum dapat memastikan tujuan para WNA itu," katanya.
Dugaan sementara mereka menyalahgunakan izin tinggal karena tiba di Indonesia tanpa sponsor dan tujuan yang pasti.
Dalam penyalahgunaan izin tinggal sesuai dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 122 huruf (a) dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda Rp500 juta.
"Bila tidak terbukti, maka lebih dari 30 hari penahanan mereka akan dikembalikan ke negara asalnya," kata dia.
Ia menjelaskan, dari paspor yang mereka miliki diketahui para WNA tersebut rata-rata dalam usia produktif.
Berdasarkan data Imigrasi mencatat WNA yang masuk ke Kota Palembang dengan visa dan izin tinggal sementara adalah sebanyak 547 orang.
Berita Terkait
Warga temukan kerangka manusia di kebun sawit di Muba
Senin, 6 Mei 2024 18:29 Wib
Seorang wanita warga tewas jatuh ke jurang
Minggu, 5 Mei 2024 21:57 Wib
Pemancing ikan hilang di NTT setelah diterkam buaya
Minggu, 5 Mei 2024 11:01 Wib
Dalam sebulan, 2 peristiwa viral libatkan warga dua kecamatan bertetangga di Ciamis Jabar
Minggu, 5 Mei 2024 0:41 Wib
Lapas Lubuklinggau bangun sarana asimilasi dan edukasi napi
Sabtu, 4 Mei 2024 22:28 Wib
Warga Badui siap gelar Seba
Sabtu, 4 Mei 2024 19:30 Wib
Hamas tuntut tanggung jawab kematian warga Palestinadi penjara Israel
Jumat, 3 Mei 2024 15:25 Wib
Dinas Perikanan OKU minta warga jaga ekosistem ikan di Sungai Ogan
Jumat, 3 Mei 2024 11:04 Wib