Ambon (Antarasumsel.com) - Padang lamun di perairan Teluk Ambon terancam
rusak berdasarkan hasil pemantauan Pusat Penelitian Laut Dalam Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia (PPLD-LIPI) yang menunjukan adanya penurunan
kondisi habitat tumbuhan laut tersebut yang signifikan sejak 2011.
"Padang lamun menunjukkan adanya penurunan kondisi pada enam tahun
terakhir ini," kata Peneliti PPLD-LIPI, Hanung Agus Mulyadi di Ambon,
Jumat.
Hanung yang juga ketua tim monitoring Teluk Ambon mengatakan dari
tujuh lokasi pemantauan, hanya di pesisir desa Halong, kecamatan Baguala
yang kondisinya mengalami peningkatan.
Sedangkan empat lokasi lainnya, yakni pesisir Tanjung Tiram serta
kelurahan Lateri, Waiheru dan Passo, kecamatan Baguala kodisinya telah
mengalami penurunan.
Dua lokasi sisanya, seperti Tantui, kecamatan Sirimau dan desa
Hative Besar kecamatan Teluk Ambon telah mengalami kerusakan akibat
proyek reklamasi.
"Teluk Ambon menjadi salah satu kawasan pesisir penting di Provinsi
Maluku. Berbagai aktivitas masyarakat sangat berpengaruh pada kondisi
lingkungan perairan," katanya.
Aktivitas berlebih di daerah daratan dan kawasan perbukitan oleh
masyarakat, kata Hanung, salah satunya adalah sering terjadinya konversi
lahan tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) kota Ambon
akan mengurangi daya dukung terhadap Teluk Ambon di masa mendatang.
Karena itu, pematauan kondisi Teluk Ambon secara rutin menjadi
salah satu cara untuk menentukan arah pengelolaan sumber dayanya.
"Akumulasi dari seluruh hal ini, akan mengurangi daya dukung Teluk Ambon dalam beberapa tahun ke depan," ujarnya.
Hanung mengemukakan, tidak hanya padang lamun, hasil proses
pemantauan Teluk Ambon selama 2016 juga menunjukan adanya perubahan
terhadap habitat rumput laut.
Jumlah jenis maupun individu rumput laut pada Oktober 2016 lebih rendah dari pada 2015.
"Rendahnya perolehan jumlah jenis maupun individu rumput laut
kemungkinan disebabkan oleh kerusakan ekosistem perairan pantai," tandas
Hanung.