Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan, menertibkan aset terkait dengan penamaan dan peorganisasian atau nomenkaltur baru di pemerintah.
Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah Setda Pemkot Palembang M Hoyin Rizmu di Palembang, Kamis, mengatakan, sejumlah mobil dinas ditarik untuk kemudian dibagikan lagi sesuai dengan nomenklatur yang baru.
"Ada sekitar 100 unit mobil dinas yang ditarik untuk didata ulang. Kemudian, dalam waktu dekat akan diberikan lagi ke dinas-dinas yang membutuhkan," kata dia.
Ia menjelaskan meski terjadi perubahan penamaan dan pengorganisasi di Satuan Perangkat Kerja Daerah yang saat ini berubah menjadi Organisasi Perangkat Daerah, pemkot harus bertanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan (aset).
"Ada dinas baru, seperti Dinas Kebudayaan yang dulunya gabung dengan Dinas Pendidikan. Tetap harus difasilitasi, bagaimana kantornya, mobil dinasnya, dan lainnya. Jika tidak begitu, maka bekerjanya tidak akan optimal," kata dia.
Demikian juga dengan OPD baru yakni ada penggabungan antara Dinas Tata Kota dan Pekerjaan Umum yang sebelumnya terpisah, tambah Hoyin.
Namun terkait pelaporan keuangan, Wali Kota Palembang Harnojoyo telah mengeluarkan Surat Keputusan bahwa untuk pekerjaan tahun anggaran 2016 tetap menjadi tanggung jawab bendahara dan kepala dinas yang bertugas di tahun tersebut.
"Walaupun pelaporannya baru diserahkan tahun 2017, tapi pekerjaan tahun 2016 tetap yang bertanggun jawab adalah orang yang mengerjakannya. Tidak kembali ke OPD baru," kata Hoyin.
Terkait OPD baru ini juga, pemkot berencana menyampaikan Anggaran Belanja Tambahan lebih cepat satu bulan dari biasanya.
Setidaknya pada bulan Juli 2017, sudah ketok palu di DPRD lantaran sejumlah OPD baru membutuhkan anggaran untuk dapat bekerja, kata dia.
Berita Terkait
Seorang calon haji asal Babel meninggal di RS Palembang, panitia fasilitasi "badalhaji"
Sabtu, 18 Mei 2024 21:13 Wib
STIPER Sriwigama Palembang gelar praktisi mengajar pengelolaan hutan lestari
Sabtu, 18 Mei 2024 19:11 Wib
Satpol PP tegaskan tertibkan APK liar setiap hari di Palembang
Sabtu, 18 Mei 2024 15:46 Wib
Pusri: Alokasi pupuk subsidi meningkat dua kali lipat
Sabtu, 18 Mei 2024 7:03 Wib
BPJS Kesehatan Palembang evaluasi kepesertaan JKN kepala desa
Jumat, 17 Mei 2024 21:25 Wib
Polisi Musi Rawas gelar baksos bersihkan fasilitas umum pasca-banjir
Jumat, 17 Mei 2024 16:11 Wib
Menlu: upaya Israel hambat bantuan kemanusiaan untuk Gaza sistematis
Jumat, 17 Mei 2024 15:31 Wib
ANTARA dan Jamkrindo tanda tangani MoU kerja sama penjaminan
Jumat, 17 Mei 2024 15:30 Wib