Padang (Antarasumsel.com) - Wakil Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Emzalmi mengatakan untuk memberantas pungutan liar (pungli) di pemerintahan dan masyarakat dilakukan dengan membenahi kebiasaan yang dinilai telah mengakar tersebut.
"Tidak bisa secara langsung dan bertahap sebab pungli telah menjadi sebuah kegiatan di tengah masyarakat telah lama," katanya menanggapi ada pungli di tengah masyarakat dan berwujud berbagai iuran dikonfirmasi di Padang, Jumat.
Dia menerangkan kegiatan pungutan liar dulunya dibolehkan sebelum ada peraturan perundang-undangan sehingga seakan telah mengakar dalam diri masyarakat.
Ketika sudah ada peraturan mulai dari Presiden hingga wali kota, kegiatan tersebut dilarang dan ada sanksi bila melanggar.
Meski, ujarnya saat ini telah ada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli, tetap tidak mudah memberantas perilakunya secara menyeluruh.
"Wajar meski ada ancaman hukuman, masyarakat yang terbiasa sulit menghentikannya," tambahnya.
Inilah fungsi dari sosialisasi Satgas Saber Pungli di Padang bukan semata menekankan pada pemberantasan lewat jalur hukum namun mengikis secara perlahan perilaku tersebut.
Tentu, katanya, pemerintah akan memberikan fasilitas kemudahan pelayanan guna memberikan motivasi masyarakat menjauhi pungli.
"Baik itu uang iyuran, uang denda, parkir yang bersifat liar dinyatakan dilarang, diharapkan masyarakat menjauhinya," ujar Emzalmi.
Senada itu Wakil Ketua Saber Pungli Padang, Andri Yulika mengatakan sosialisasi dan Operasi Tangkap Tangan menjadi upaya memberantas pungli di Padang.
Dia menyebutkan saat ini telah ada beberapa nama yang terindikasi melakukan pungli, namun bila segera meninggalkan perbuatan tersebut tidak akan terjerat.
"Kami berharap sosialisasi ini tepat sasaran dan pungli dalam bentuk apapun dapat dihapuskan," tambah dia.
Berita Terkait
Pemkab OKU wujudkan kabupaten bebas pungutan liar
Selasa, 6 Februari 2024 12:12 Wib
Kejari OKU menetapkan mantan Kades Batuwinangun tersangka kasus korupsi
Rabu, 13 Desember 2023 16:22 Wib
Kemenkes bantah ada pungutan biaya "fellowship" dokter spesialis
Jumat, 3 November 2023 9:16 Wib
Kemenag minta masyarakat lapor jika ada pungutan liar di KUA
Rabu, 2 Agustus 2023 16:27 Wib
Kemenkumham Sumsel bentuk Satgas Saber Pungli di seluruh satker
Senin, 12 Juni 2023 19:38 Wib
Polres OKU melimpahkan berkas perkara kasus pungutan liar PTSL
Selasa, 28 Maret 2023 20:08 Wib
Kombes Pol. Iqbal: Bukti uang pungutan calo bintara di Jateng capai Rp9 miliar
Senin, 20 Maret 2023 17:03 Wib
Polisi periksa intelijen dan wartawan gadungan diduga lakukan pungli
Kamis, 15 Desember 2022 14:47 Wib