Palembang (Antarasumsel.com) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengkaji rencana pendirian badan usaha milik daerah yakni Perusahaan Daerah Parkir yang mengelola sektor perparkiran pada 2017.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Kurniawan di Palembang, Jumat, mengatakan kajian ini terkait ketersediaan sumber daya manusia (SDM), lokasi parkir hingga izin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang.
"Harus ada payung hukumnya berupa peraturan daerah (Perda) karena ini bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata dia.
Pembentukan PD Parkir yang diwacanakan ini merupakan upaya pemkot mengoptimalkan pemasukan daerah dan mengurangi keberadaan juru parkir nakal.
"Dengan PD Parkir ini diharapkan dapat menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palembang yang cukup tinggi," kata dia.
Secara perlahan, menurut dia, jika perusahaan ini terealisasi pada 2017 akan disosialisasi ke masyarakat mengenai tarif dan pembagian zonanya.
Sebelumnya enam perusahaan asal Prancis menjajaki peluang investasi di Palembang untuk memanfaatkan momen Asian Games XVIII/ 2018 yang akan digelar di kota tersebut.
Perusahaan asing ini tertarik menggarap sistem fasilitas pelayanan publik, seperti pengelolaan air bersih, parkir, dan lainnya.
Berita Terkait
Kemenag OKU gandeng dinas kesehatan pantau kesehatan JCH
Kamis, 2 Mei 2024 19:14 Wib
Rakornis Puspom TNI-Polri soroti pelat dinas sampai pencegahan bentrok
Kamis, 2 Mei 2024 11:37 Wib
Ratusan anak OKU peroleh makanan tambahan berbahan ikan
Rabu, 1 Mei 2024 17:02 Wib
Nobar Timnas U-23 di rumah dinas Bupati Banyuasin silaturahim dan tak ada sekat
Selasa, 30 April 2024 14:39 Wib
Rumah dinas Gibran jadi tempat ruwatan, ini alasannya
Minggu, 28 April 2024 0:50 Wib
OKU dapat tambahan pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Sumsel
Jumat, 26 April 2024 14:31 Wib
Dinas Pertanian OKU sebut stok pupuk mencukupi kebutuhan petani
Kamis, 25 April 2024 23:31 Wib
SMA Negeri favorit di Palembang sosialisasikan PPDB untuk cegah salah komunikasi
Kamis, 18 April 2024 10:43 Wib