Pangkalpinang (Antarasumsel.com) - Kepala BPJS Kesehatan Kantor Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syaiful mengatakan kini masyarakat yang mau mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bisa melalui telepon tanpa harus datang ke kantor BPJS.
"Ini merupakan strategi kami untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau menginginkan kemudahan dalam mendaftarakan diri sebagai peserta JKN-KIS," katanya di Pangkalpinang, Senin.
Dia menyebutkan, layanan tersebut khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP).
"Untuk pendaftaran melalui telepon tersebut masyarakat bisa menghubungi 'BPJS Kesehatan care center 1500-400'. Setelah mendaftar melalui telepon tersebut, nantinya masyarakat akan menerima sms konfirmasi berupa 'virtual account/VA'," katanya.
Syaiful menambahkan, selain bisa melakukan pendaftaran, melalui telepon tersebut masyarakat juga bisa melakukan perbaikan atau mengubah data kepesertaan untuk nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor KK, NIK, alamat, email, nomor telepon, kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
"Namun ini masih untuk peserta PBPU atau peserta mandiri. Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta yang menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan di tahun ini," katanya.
Ia menjelaskan hal-hal yang harus disiapkan calon peserta sebelum mendaftar melalui telepon yakni nomor KK, NIK, nomor rekening tabungan, nomor HP, alamat untuk pengiriman kartu dan alamat email.
"Setelah syarat di atas siap, calon peserta bisa menghubungi 'BPJS Kesehatan care center 1500-400'. Calon peserta akan dilayani oleh agen kami," ujarnya.
Setelah pendaftaran melalui telepon selesai, nomor VA akan dikirim ke nomor telepon genggam atau email calon peserta.
"Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan membayar iuran pertama paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah nomor VA diterbitkan. Sejak pembayaran pertama tersebut, kartu BPJS Kesehatan telah aktif dan kami akan mengirim kartu peserta JKN-KIS ke alamat peserta," katanya.
Berita Terkait
Kemenag OKU gandeng dinas kesehatan pantau kesehatan JCH
Kamis, 2 Mei 2024 19:14 Wib
PT RMKE menggelar pengobatan massal di Selat Punai Palembang
Rabu, 1 Mei 2024 17:30 Wib
Mengetahui manfaat saffron untuk kesehatan kulit di musim kemarau
Selasa, 30 April 2024 11:40 Wib
BPJS Kesehatan Palembang terus tingkatkan kemampuan 21 agen Pesiar
Senin, 29 April 2024 23:00 Wib
Artis Rio jalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap terkait narkoba
Senin, 29 April 2024 15:06 Wib
Posisi tidur tepat pengaruhi kesehatan leher
Senin, 29 April 2024 12:16 Wib
Pasien Rumah Sakit Khusus Mata Sumsel kebanyakan peserta JKN
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Ratusan personel Polres OKU jalani pemeriksaan kesehatan
Minggu, 21 April 2024 14:54 Wib