Jakarta (ANTARA Sumsel) - Anggota Komisi Informasi Pusat terpilih periode 2017-2021 Tulus Subardjono meminta pemerintah lebih proaktif mendorong keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
"KIP juga akan mendorong badan-badan publik harus menyampaikan apa pun informasi publik," kata Tulus dalam diskusi panel bertajuk "Hak Untuk Tahu: Peran Masyarakat Sipil Dan Media Untuk Meningkatkan Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah" yang diselenggarakan European Union untuk Indonesia di Jakarta, Jumat.
Tulus mengatakan pemerintahan saat ini sejatinya telah mengeluarkan instruksi presiden tentang keterbukaan informasi, namun KIP memandang harus ada jaminan terhadap terlaksananya keterbukaan informasi tersebut.
"Harus ada jaminan keterbukaan informasi. Ini yang akan kami dorong," jelas Tulus.
KIP juga akan menggerakkan anak muda khususnya di tingkat perguruan tinggi untuk menjadi pelopor keterbukaan informasi publik.
"Kami mulai mendekati mahasiswa agar menjadi pengguna informasi yang cerdas," kata dia.
Tulus mengatakan berdasarkan hasil survei 2015 yang dilakukan Kemenkominfo di pusat pelayanan publik seperti puskesmas, kantor pajak dan Balai Kota, ternyata hanya 20 persen masyarakat yang mengetahui UU Keterbukaan Informasi Publik.
Dari 20 persen itu, hanya lima persen di antaranya yang telah membaca isinya.
Berita Terkait
KPK periksa saksi kasus dugaan harga fiktif jual beli lahan di PTPN XI
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
Bareskrim tegaskan penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah
Jumat, 3 Mei 2024 13:37 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Polda Sumsel optimalkan pencegahan konflik sengketa lahan
Jumat, 3 Mei 2024 13:06 Wib
Dewan Pers ingatkan insan media jaga independensi di momen Pilkada
Jumat, 3 Mei 2024 2:08 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan sosialisasi perseroan perorangan kepada UMKM
Jumat, 3 Mei 2024 1:40 Wib